Terima kasih atas kunjungan Anda, kami menyajikan berbagai informasi terkini tentang CSR...

28 Oktober 2009

Total Prakarsai Pembentukan NGO Forum

. 28 Oktober 2009
0 komentar

SAMARINDA – Pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta agar perusahaan ikut berkontribusi dalam pembangunan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) mendapat respon beberapa perusahaan. Salah satunya PT Total Indonesie yang menyatakan komitmen dengan mengundang LSM untuk membentuk NGO Forum yang mengawal realisasi program CRS kepada masyarakat.

Kepala Bappeda Kaltim Rusmadi memberikan apresiasi kepada Total yang gigih memberikan perhatian dan kontribusi terhadap program pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia Kaltim. Bahkan selama ini, Total sudah memberikan begitu banyak program yang menyentuh kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah kerja, yakni di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Balikpapan. "Untuk membangun daerah butuh sinergi, yakni swasta, pemerintah dan LSM (lembaga swadaya masyarakat, Red.). Partisipasi perusahaan ini akan membuat pembangunan akan semakin maksimal," kata Rusmadi ditemui Kaltim Post usai jumpa pers pembentukan NGO Forum di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (26/10) kemarin.

Dikatakan, inovasi yang ingin diwujudkan Total tak sekadar membantu program pemerintah, namun akan menjadi salah satu wadah untuk mengajak perusahaan lainnya bahu membahu dalam memberdayakan dan memandirikan masyarakat Kaltim, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial. "Forum ini juga akan membuat sistem kerja menjadi lebih baik. Setidaknya tidak ada tumpang tindi program. Artinya, melalui NGO Forum bisa dibagi mana program pemerintah dan swasta," tegasnya

Sementara itu, President & General Manger Total E&P Indonesie Elisabeth Proust mengatakan, partisipasi Total sebenarnya sudah sejak lama dan bentuknya sangat banyak. Yang baru-baru ini adalah, pilot project Listrik Tenaga Surya (LTS) di Muara Pantuan, Lokakarya kesehatan bertajuk "Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara" dengan pendekatan multi center, yang diadakan Senin-Selasa, (26-27/10) kemarin.

Tujuan dari loka karya itu adalah  tersusunnya rencana kerja yang rinci dan lengkap mengenai upaya pembangunan kesehtan masyarakat Kukar berdasarkan skala prioritas dan kemampuan daya dukung para pemangku kepentingan terkait program CSR Total di bidang kesehatan dan nutrisi. "Harapannya peningkatan akses yang lebih baik kepada pelayanan kesehatan, peningkatan kesehatan ibu dan anak, dan pembentukan sistem tanggap darurat terpadu bebasis masyarakat," lanjutnya. 

Dalam kegiatan lokakarya, Total sebagai fasilisator dan katalisator upaya membangun kesehatan mnasyarakat Kukar dengan mensinergikan akademisi, dunia usaha,  dan pemerintah yang terdiri dari, Dinas Kesehatan, Bappeda, PMD, Unmul, Unikarta, Unhas, UGM, Undip, Akbid. "Kita juga ingin mendorong percepatan program pembanguan bidang kesehatan masyarakat di wilayah Kukar," tandasnya.

Pembentukan NGO Forum juga dihadiri Yayat Hidayat mewakili Kepala Perwakilan BPMIGAS Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Leo Tobing Kepala Divisi Komunikasi Kemasyarakatan dan Pertahanahan Total E&P Indonesie, Pj Bupati Kukar Sjachruddin, Rektor Unmul Ir Ach Ariffien Bratawinata M Agr, Kepada Bappeda Rusmadi, Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Sarosa Hamongpranoto, Ketua BKOW Kaltim Rusmilawati, dan sejumlah LSM. (art)

http://www.kaltimpost.web.id/index.php?mib=berita.detail&id=43268

Klik disini untuk melanjutkan »»

27 Oktober 2009

Dana CSR di Balikpapan Dinilai tidak Tepat Sasaran

. 27 Oktober 2009
0 komentar

BALIKPAPAN--MI: DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menilai dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang ada di kota itu belum optimal bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), perseroan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan bisa dijatuhi sanksi.

"Mengartikan CSR jangan sepotong-potong, pengertian kebanyakan CSR hanya perusahaan minning (pertambangan) batu bara dan perusahaan minyak. Padahal sesungguhnya jelas disebutkan sosial dan lingkungan. Jadi, setiap perusahaan yang beroperasi di daerah setempat wajib menyisihkan keuntungannya bagi masyarakat," ujar Anggota Komisi II DPRD KOta Balikpapan Sabarudin, Senin (23/10).

Ia menambahkan, dana CSR bukan diartikan hanya tenaga kerja. Selain itu, tidak ada pengeculian bagi perusahaan besar maupun kecil. Oleh karena itu, semua perusahaan harus mengeluarkan dana CSR guna peningkatan kesejahteraan rakyat dan lingkungannya, sehingga tidak terkesan diskriminatif.

"Jadi bukan hanya tenaga kerja, bukan itu esensinya. Namun, menyangkut pendidikan, rumah ibadah, lingkungannya harus diperhatikan. Semuanya, jangan setengah-setengah. Memang tidak secara tersurat. Istilahnya ini zakatnya perusahaan bagi masyarakat," kata Sabarudin.

Untuk itu, pihaknya berharap ada regulasi yang mengatur terkait dana CSR. "Kami mengharap kepada BMP2T ada regulasi aturan daerah untuk mengatur CSR tersebut, jadi tidak setengah-setengah," ujarnya.

Sabaruddin meminta Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMP2T) mendorong semua perusahaan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan CSR. Seluruh camat dan lurah juga diminta proaktif menggalang kepedulian perusahaan. "Camat dan lurah jangan tidur. Kejar itu CSR perusahaan di masing-masing wilayah. Jangan sampai hanya dinikmati LSM yang tidak bertanggung jawab," tegas Sabaruddin.

Sementara itu, Kepala BPMP2T Balikpapan Asranuddinsyah mengakui belum semua perusahaan di kota itu melaksanakan CSR. Selama inipun, sifat pelaksanaannya hanya individu, tanpa terkoordinasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Pemerintah hanya diminta menjadi fasilitator atau sekadar pemateri dalam pelatihan yang dilakukan perusahaan kepada masyarakat.

"Saya sepakat kalau ada alokasi yang jelas. Namun yang perlu kita rumuskan bersama ialah payung hukumnya. Syukur-syukur kalau dalam bentuk perda (peraturan daerah)," tandasnya. (SY/OL-01)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/10/10/102295/127/101/Dana-CSR-di-Balikpapan-Dinilai-tidak-Tepat-Sasaran

Klik disini untuk melanjutkan »»

24 Oktober 2009

100 RW Ikuti Lomba Pengolahan Sampah

. 24 Oktober 2009
0 komentar

BANDUNG (SI) – Sebanyak 100 kelompok rukun warga (RW) dari 30 kecamatan di Kota Bandung akan unjuk kabisa kebersihan pada acara puncak Bandung Green and Clean 2009 di Lapangan Tegallega,Kota Bandung,hari ini.

Selain itu,mereka akan mendapatkan penghargaan setelah selama enam bulan melakukan kompetisi kebersihan tentang pengolahan dan pemanfaatan sampah di lingkungan masing-masing. Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan lomba display olahan sampah, serta acara hiburan lainnya. Sebelumnya,ajang yang digelar PT Unilever Indonesia bekerja sama dengan mitra kerja lainnya dari Kota Bandung tersebut telah merekrut 100 perwakilan dari 100 RW di Bandung untuk menjadi relawan kebersihan dan melakukan kampanye kebersihan di daerahnya masing-masing.

Ajang ini pun menjadi kompetisi antar-RW sejak April 2009 lalu. Kendati sebanyak 100 RW telah dilibatkan pada kompetisi ini,dan mereka disuguhi kampanye secara berkala tentang pengolahan sampah dan kompos,hingga kali ini baru sekitar 15% masyarakat yang telah melakukan olahan sampah dan kompos di rumahnya masing-masing. Sedang sisanya masih dalam pemantauan. "Untuk sukses,mungkin belum. Tapi ini adalah langkah konkret menuju ke arah sana.

Karena memang untuk mengubah pola pikir masyarakat akan kebersihan,perlu waktu lama dan tidak mudah,"ujar Ketua Lembaga Penerapan Teknologi Tepat (LPTT) yang juga menjabat sebagai Koordinator Lapangan Bandung Green and Clean 2009,Rohadji Trie,saat konferensi pers di RM Raja Melayu,Jalan Citarum,Kota Bandung,kemarin. Kendati demikian, menurut Rohadji, program ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Kota Bandung. Lantaran penyuluhan olahan sampah mandiri, belum banyak dikampanyekan di Kota Bandung.

Oleh karenanya,kendati program ini telah selesai, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala. "Kompetisi ini merupakan yang pertama di Kota Bandung.Setelah sebelumnya sukses digelar di Surabaya sejak tahun 2001 lalu. Program dan kompetisi lingkungan tingkat RW ini berbasis pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri," kata Environment Program Manager Yayasan Unilever Indonesia Silvi Tirawaty.

Menurutnya,program tersebut merupakan bagian dari corporate social responsibility (CSR) dari PT Unilever Indonesia. Program ini bertujuan mengubah paradigma masyarakat tentang permasalahan sampah dan lingkungan.Karena itu, mereka mampu mengolah dan memanfaatkan sampah secara mandiri. Harapannya,masyarakat Bandung akan memperoleh kehidupan yang lebih baik dengan lingkungan yang bersih,sehat,dan hijau.

Program BCG ini merupakan bentuk keseriusan dan kepedulian sektor swasta terhadap masalah lingkungan, terutama masalah sampah dan penghijauan di Kota Bandung. Namun pihaknya berharap, kompetisi ini jangan hanya sebagai euforia,tapi bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. (arif budianto)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/279075/

Klik disini untuk melanjutkan »»

08 Oktober 2009

Wow… Suku Amungme Gugat Freeport Rp 300 Triliun

. 08 Oktober 2009
0 komentar

Masyarakat Suku Amungme, Papua, menggugat PT Freeport Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kepemilikan tanah dan gunung Gresberg yang menjadi tempat eksplorasi penambangan PT Freeport sejak 1967.

Selain PT Freeport yang menjadi tergugat satu, Suku Amungme juga menggugat Pemerintah Indonesia sebagai tergugat dua dan PT Bakrie, pemilik 9,3 persen saham PT Freeport, sebagai tergugat tiga.

Gugatan atas hak ulayat, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) dilakukan Suku Amungme melalui kuasa hukumnya pada 27 Mei 2009 ke PN Jaksel.

Salah seorang kuasa hukum yang juga sekaligus anak Suku Amungme, Titus Natkime mengatakan, pihaknya menuntut ganti rugi kepada PT Freeport sebesar 30 miliar dolar AS atas penguasaan lahan dan akibat yang ditimbulkan dari kegiatan eksplorasi yang dilakukan perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Total yang kami ajukan 30 miliar dolar AS atau Rp 300 triliun," kata Titus Natkime dalam jumpa pers di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta, Rabu (7/10) siang.

Menurutnya, kehadiran PT Freeport di tanah dan gunung yang dimiliki suku Amungme sejak 1967 tidaklah membawa manfaat bagi suku Amungme. Suku Amungme justru, menurutnya, mengalami kerugian secara material dan imaterial.
"Yaitu, kami tidak diperbolehkan masuk ke wilayah tanah dan gunung kami yang telah dikuasai oleh PT Freeport, baik untuk berburu maupun untuk melakukan ritual agama dan budaya untuk menghormati roh nenek moyang kami," ungkapnya.

Menurut Titus Natkime, beroperasinya PT Freeport di tanah dan gunung yang dimiliki oleh suku Amungme telah mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan dan habitat yang sangat parah, baik di gunung maupun di pesisir pantai, akibat dari limbah tailing yang dihasilkan oleh perusahaan tambang raksasa itu.

"Selain itu terjadi diskriminasi terhadap anak suku kami yang tidak mendapatkan perlakuan yang layak secara kemanusiaan dan terjadinya kekerasan yang melanggar hak asasi manusia yang dilakukan secara fisik oleh satuan pengamanan PT Freeport Indonesia," ujar Titus Natkime.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/07/13101747/Wow….Suku.Amungme.Gugat.Freeport.Rp.300.Tr

Klik disini untuk melanjutkan »»
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com