Terima kasih atas kunjungan Anda, kami menyajikan berbagai informasi terkini tentang CSR...

17 Juni 2010

YLBHI bidik CSR untuk bantuan hukum

. 17 Juni 2010
0 komentar

Jakarta - Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) memandang perlunya bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk menyokong aktivitas bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan marjinal.

"Sangat penting dilakukan oleh YLBHI untuk mengkampanyekan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan melalui program CSR (corporate social responsibility) yang berkelanjutan," kata Wakil Ketua YLBHI Erna Ratnaningsih, Kamis (17/6), di Jakarta.

Menurut Erna, peraturan perundang-undangan Indonesia telah mengatur ketentuan CSR, yaitu di dalam pasal 74 UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) yang menyatakan, setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Selanjutnya  pasal 15 huruf b  UU 25/2007 tentang Penanaman Modal Asing menyatakan setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.

Sebagai gambaran, selama ini masyarakat hanya memberikan donasi untuk kegiatan penanggulangan bencana, keagamaan dan pendidikan. Bertitik tolak dari kegiatan ini, YLBHI memandang perlu untuk melanjutkan kerjasama, salah satunya dengan Dompet Duafa, selain untuk melakukan kampanye penggalangan dana publik ke masyarakat yang bersifat perorangan juga untuk mengadakan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan di Indonesia sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan tersebut.

Periode pertama (April-Juni 2010) kerjasama YLBHI–Dompet Duafa (DD) dalam penggalangan dana publik telah menghasilkan dana yang dihimpun dari perorangan sebesar Rp92.046.810. Dari kegiatan ini sudah terlihat adanya kepedulian masyarakat untuk melakukan donasi bagi kegiatan advokasi.
http://www.primaironline.com/berita/bantuan_hukum/ylbhi-bidik-csr-untuk-bantuan-hukum

Klik disini untuk melanjutkan »»

11 Juni 2010

PT PG Gerojok Dana CSR untuk Kawasan Ring Satu

. 11 Juni 2010
0 komentar

Masyarakat Gresik yang tinggal di delapan kelurahan/desa di wilayah ring pertama dari PT Petrokimia Gresik (PG), sebentar lagi akan dikucuri dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang nilainya mencapai hampir Rp 3 miliar.

Hal itu disampaikan Kabiro Bina Lingkungan (KBL) PT Petrokimia Gresik Dupi Madya Andiono usai pertemuan dengan masyarakat di lingkungan ring I pabrik terlengkap di Indonesia di Wisma Kebomas, Kamis (10/6/2010).

"Perkiraan untuk tahun ini insya Allah mencapai hampir dua kali lipat dari tahun lalu sebesar RP 1,5 miliar untuk kawasan ring 1. Tetapi pastinya menunggu proposal yang masuk. Dan yang paling kami utamakan adalah kawasan yang kondisinya sangat membutuhkan bantuan segera," katanya.

Untuk tahun ini, lanjut Dupi, khusus ring I, selain memperoleh bantuan sarana prasarana, lebih difokuskan ke pemberdayaan masyarakat. Sekadar dikatahui, untuk tahun 2010, Biro Bina Lingkungan telah mengajukan anggaran Rp 14 miliar untuk lima propinsi di Indonesia, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Jogyakarta, Bali, dan NTB. [air/ard]

http://www.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2010-06-10/65983

Klik disini untuk melanjutkan »»

24 Februari 2010

Fakta, Dibalik Kejahatan Kehutanan

. 24 Februari 2010
0 komentar

Permasalahan di sektor kehutanan di negara ini dari tahun ke tahun tidak kunjung membaik, satu permasalahan selalu
memunculkan permasalahan yang lain. Persoalan mendasar di sektor kehutanan
tidak dijawab dengan mengurai inti permasalahannya, namun yang terjadi satu
persoalan di jawab dengan membuat persoalan baru.

Dapat dikatakan bahwa
untuk menyelesaikan suatu permasalahan selalu dihadirkan masalah baru
sebagai jalan keluar. Ini dapat dilihat dari berbagai kerumitan dan masalah
yang terus mendera sektor ini, mulai dari kebijakan yang tidak konsisten
sampai dengan konflik sosial di tingkat masyarakat... {walhi.or.I'd}

Klik disini untuk melanjutkan »»
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com