Indonesia masih didera sejumlah problem sosial yang pelik, seperti kemiskinan, pengangguran, angka putus sekolah yang tinggi dan sebagainya. Persoalan tersebut tentu butuh penyelesaian. Mengharapkan seluruhnya kepada pemerintah adalah tidak mungkin. Sebab kemampuan yang dimiliki pemerintah sangat terbatas.
Karenanya peran dunia usaha sangat dibutuhkan untuk membantu mengatasi berbagai persoalan tersebut. Termasuk dalam hal ini adalah sektor bisnis yang dimiliki pemerintah yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lewat program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), dunia usaha termasuk BUMN, bisa berbuat banyak untuk membantu dan memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Muaranya, pasti demi meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sekarang, kegiatan CSR di perusahaan BUMN terkenal dengan istilah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Meskipun namanya berbeda, namun intinya sama yaitu bentuk tanggung jawab BUMN untuk berbuat sesuatu bagi lingkungan di sekitarnya.BUMN, kata mantan Staf Ahli Menteri BUMN Bidang Kemitraan Usaha Kecil, Parikesit Suprapto, pada dasarnya mempunyai dua tanggung jawab yaitu kepada pemegang saham dan masyarakat. Tanggung jawab kepada pemegang saham dititiberatkan pada kinerja keuangan dan pertambahan nilai perusahaan yang tergambar pada laporan keuangan. Sedangkan tanggung jawab kepada masyarakat (CSR) merupakan bentuk kontribusi perusahaan pada pembangunan nasional sekaligus peningkatan kualitas hidup komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan.
Terkait dengan tanggung jawab kepada masyarakat, maka BUMN melaksanakan program yang disebut Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Program Kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Sedangkan program Bina Lingkungan aalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat melalui pemanfaatan dana dari bagian laba.
''PKBL dilaksanakan dengan mengacu pada empat filosofi dasar. Yaitu kewajiban, tugas sosial, akuntabel, dan corporate action,'' kata Parikesit yang kini menjabat deputi bidang perbankan dan jasa keuangan Kementerian BUMN.Program Kemitraaan, lanjut Parikesit, sejalan dengan moto pemerintah dalam mengembangkan usaha kecil menengah (UKM). Yaitu modal dan dana yang cukup, manajemen yang baik, sumber daya manusia yang profesional dan terampil, pasar yang memadai, dan kemitraan yang baik dengan usaha besar serta BUMN.
Program ini ditujukan untuk usaha kecil yaitu yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Atau memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1 miliar. Juga untuk usaha mikro yaitu yang memiliki hasil penjualan individu paling banyak Rp 100 juta. Usaha kecil dan mikro yang menjadi mitra binaan BUMN dapat sebagai usaha perorangan maupun kelompok, baik berbadan hukum maupun tidak, termasuk koperasi.
Dana Program Kemitraan ini disalurkan ke mereka dalam beberapa bentuk. Seperti pinjaman untuk membiayai modal kerja atau pembelian aktiva tetap, pinjaman khusus untuk membiayai kebutuhan dana pelaksanaan kegiatan usaha, dan biaya pembinaan yang bersifat hibah (pendidikan, pelatihan, pemagangan, pemasaran, promosi, dan sebagainya).
''Jika dilihat dari pengelompokan kegiatan ekonomi masyarakat, penyaluran dana Program Kemitraan ini sebagian besar diserap oleh sektor perdagangan sebesar 33,4 persen dan industri 20,2 persen. Yang paling rendah menyerap dana program ini adalah sektor peternakan atau perikanan dan pertanian atau perkebunan,'' papar Parikesit.Sedangkan Bina Lingkungan digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah usaha BUMN. Jenis bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan korban bencana alam, pendidikan dan pelatihan masyarakat, kesehatan masyarakat, sarana atau prasarana umum, sarana ibadah masyarakat, dan pelestarian alam.
Bantuan Bina Lingkungan yang diberikan BUMN berdasarkan proposal atau permohonan yang disampaikan masyarakat maupun atas inisiatif atau program BUMN itu sendiri. Terhadap objek bantuan ini, BUMN wajib melakukan survei untuk memastikan kebenaran, kebutuhan, dan kewajaran permintaan bantuan.''Mengingat dana yang terbatas, BUMN juga wajib memerhatikan asas pemerataan dan penyalurannya,'' demikian Parikesit.
Berkelanjutan
Marketing Communication Manager Masyarakat Mandiri, Erma Wahayuni, dalam tulisannya yang dimuat republika beberapa waktu lalu mengatakan, berdasrakan hasil penelitian PIRAC (2003), dari berbagai jenis peruntukan sumbangan yang diberikan BUMN lewat PKBL, bidang ekonomi termasuk paling sedikit memperoleh perhatian. Padahal sejumlah program di bidang ini layak untuk diandalkan menopang kehidupan ekonomi rakyat kecil. Misalnya melalui program bantuan modal usaha, pelatihan manajemen dan pemasaran, serta bantuan teknis lainnya.
Perusahaan yang pernah menyumbang untuk bidang ekonomi paling sering menyalurkannya dalam bentuk bantuan modal usaha (59 persen), kegiatan pelatihan manajemen usaha (34 persen), ruang untuk usaha dan pameran (21 persen), bantuan teknologi (13 persen), dan bantuan lain-lain (7 persen).''Bagi perusahaan, PKBL atau CSR dengan melaksanakan pemberdayaan ekonomi mikro sudah seharusnya dilandasi untuk menumbuhkan upaya masyarakat miskin menolong diri mereka sendiri melalui suatu proses berkelanjutan dengan prinsip menolong diri sendiri melalui peningkatan kemampuan,'' katanya.
Dengan demikian, lanjut Erma, memberdayakan masyarakat miskin perlu diupayakan secara berkelanjutan melalui suatu program peningkatan kapasitas yang menyeluruh (holistik), sehingga masyarakat miskin akan mampu mengembangkan dirinya sendiri sekalipun masa program PKBL/ CSR berakhir.
Konsep memberdayakan secara holistik ini tidak cukup dilakukan melalui pendekatan charity (belas kasihan), namun juga harus melalui pendekatan phylantropy bahkan (perusahaan merasa harus berkewajiban untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, yang memadukan aspek ekocorporate citizenshiplogi, ekonomi, dan sosial).
''Begitu pentingnya program PKBL atau CSR dalam pemberdayaan masyarakat karena bisa menjadi faktor pendorong utama (driving force) untuk pembangunan ekonomi dan komunitas atau wilayah. Sehingga sudah selayaknya program PKBL/ CSR dijadikan bagian yang terintegrasi dalam perencanaan perusahaan, jangka pendek, menengah dan panjang,'' paparnya. jar
www.republika.co.id
21 Februari 2009
Berharap pada PKBL BUMN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
kami dari lembaga pengembangan mahasiswa dan masyrakat madani sedang membutuhkan dana untuk program kerja pengembangan SDM dan SDA di KAL-SEL didaerah kota banjarbaru .mohon bantuannya dan partisipasi nya .LPM3.mhs@gmail.com
Posting Komentar