Terima kasih atas kunjungan Anda, kami menyajikan berbagai informasi terkini tentang CSR...

06 Juli 2009

Buntut Kecelakaan kereta, PT KAI Gugat Perusahaan Minibus

. 06 Juli 2009

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menggugat Perusahaan Otobus (PO) Hadimulyo, menyusul kecelakaan maut yang melibatkan kereta api Prambanan Ekspres yang merenggut 15 orang korban jiwa. Gugatan ini diajukan karena PT KAI merasa sangat dirugikan oleh peristiwa tersebut.

"Gugatan kami ajukan ke Pengadilan Negeri Klaten, hari ini," ungkap Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta-Jawa Tengah, Eko Budiyanto, kepada Tempo, Senin (6/7).

Menurut Eko Budiyanto, kecelakaan antara kereta Prambanan Ekspres dan minibus Hadi Mulyo itu telah mengakibatkan ratusan bantalan rel pecah dan rusak serta bagian depan kereta Prambanan Ekspres rusak. "Kecelakaan itu juga telah menyebabkan asisten masinis KA Prameks, Mardi Sanyoto, dalam kondisi kritis dan sampai saat ini masih dirawat di RSI Klaten," jelasnya.

Kerugian yang diderita PT KAI Daops VI Yogyakarta-Jawa Tengah, menurut Eko, mencapai ratusan juta rupiah. Karenanya, PT KAI akan mengajukan gugatan ganti rugi kepada PO Hadi Mulyo sesuai dengan kerugian yang diderita. "Berapa angka pastinya, sedang kami hitung," ujar Eko.

Menurut Eko, gugatan ini bukan semata-mata didasari atas pertimbangan materi. "Gugatan ini sebagai bagian dari pendidikan kepada masarakat, agar kejadian seperti itu tak terulang lagi. Selama ini, jika terjadi kecelakaan, PT KAI selalu dipojokkan," ujarnya.

Eko juga menegaskan, PT KAI Daops VI Yogyakrta-Jawa Tengah tidak akan memberikan santunan kepada para korban kecelakaan antara KA Prameks dengan minibus PO Hadimulyo tersebut. Menurut Eko, santunan menjadi tanggungjawab Jasa Raharja.

"Sebagai BUMN, paling kami hanya akan memberi uang duka. Jumlahnya berapa, sedang kami pikirkan. Yang jelas, uang duka ini bagian dari CSR (Corporate Social Responsibility). Jangan sampai pemberian uang duka ini diterjemahkan bahwa PT KAI bersalah dalam peristiwa ini," tegasnya.

Hingga saat ini, jumlah korban tewas akibat kecelakaan antara minibus PO Hadimulyo dan KA Prameks di perlintasan tanpa palang pintu Mbah Ruwet, Ceper, Klaten, Minggu (5/7), masih tetap 15 orang. Korban tewas itu, 11 diantaranya berada di RSUD Suradji Tirtonegoro dan empat berada di Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten.

Menurut Humas RSUD Suradji Tirtonegoro, Petrus, semua korban meninggal telah diambil keluarganya. "Semua korban meninggal sudah dibawa pulang keluarganya, hari Minggu pukul 23.00," jelasnya.

Sementara itu, tujuh orang kini masih menjalani perawatan di RSI Klaten. Dari tujuh korban kecelakaan minibus Hadimulyo dengan KA Prameks tersebut, dua diantaranya dirawat di ruang ICU (Intensive Care Unit), dan sisanya dirawat di kamar perawatan biasa.

"Dua orang yang dirawat di ICU itu mengalami penurunan kesadaran. Hingga saat ini belum ada penambahan korban meninggal," jelas Agus Susanto, Humas RSI Klaten.

HERU CN

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/07/06/brk,20090706-185420,id.html

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com