Terima kasih atas kunjungan Anda, kami menyajikan berbagai informasi terkini tentang CSR...

17 Juni 2010

YLBHI bidik CSR untuk bantuan hukum

. 17 Juni 2010

Jakarta - Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) memandang perlunya bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk menyokong aktivitas bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan marjinal.

"Sangat penting dilakukan oleh YLBHI untuk mengkampanyekan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan melalui program CSR (corporate social responsibility) yang berkelanjutan," kata Wakil Ketua YLBHI Erna Ratnaningsih, Kamis (17/6), di Jakarta.

Menurut Erna, peraturan perundang-undangan Indonesia telah mengatur ketentuan CSR, yaitu di dalam pasal 74 UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) yang menyatakan, setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Selanjutnya  pasal 15 huruf b  UU 25/2007 tentang Penanaman Modal Asing menyatakan setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.

Sebagai gambaran, selama ini masyarakat hanya memberikan donasi untuk kegiatan penanggulangan bencana, keagamaan dan pendidikan. Bertitik tolak dari kegiatan ini, YLBHI memandang perlu untuk melanjutkan kerjasama, salah satunya dengan Dompet Duafa, selain untuk melakukan kampanye penggalangan dana publik ke masyarakat yang bersifat perorangan juga untuk mengadakan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan di Indonesia sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan tersebut.

Periode pertama (April-Juni 2010) kerjasama YLBHI–Dompet Duafa (DD) dalam penggalangan dana publik telah menghasilkan dana yang dihimpun dari perorangan sebesar Rp92.046.810. Dari kegiatan ini sudah terlihat adanya kepedulian masyarakat untuk melakukan donasi bagi kegiatan advokasi.
http://www.primaironline.com/berita/bantuan_hukum/ylbhi-bidik-csr-untuk-bantuan-hukum

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com